asas-asas hukum islam dan teori-teori berlakunya hukum islam di indonesia oleh: kelompok 1 anggota : 1. marsel agustino saragih 21600235 2. freean gabriel sihombing 21600183 3. yohannes pangaribuan 21600209 4. enya dryland 21600239 5. kristina srirejeki simorangkir 21600190 6. ade cakra andalanswizh 21600208 mata kuliah : hukum islam Hukum pidana dari segi tempat. 1. JinayatJinayat Konsep Universalitas dan Regionalitas / Batas Berlakunya Hukum Pidana Islam dari Segi Tempat Ari Wibowo. 2. A.A. Batas BerlakunyaBatas Berlakunya HukumHukum PIDANAPIDANA daridari SegiSegi TempatTempat. 3. Perundang-undangan hukum pidana berlaku bagiPerundang-undangan hukum pidana berlaku bagi Pasal 3 KUHP memperluas berlakunya asas teritorialitas denganmemandang kendaraan air Indonesia sebagai ruang tempat berlakunya hukum pidana Indonesia(bukan memperluas wilayah Indonesia). Penambahan pesawat udara ke dalam Pasal 3 KUHPdilakukan dengan disahkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 1976. Asas personal, (3) Asas perlindungan, (4) Asas universal. 4). Ruang lingkup berlakunya hukum pidana menurut waktu itu sumber utamanya tersimpul dalam pasal 1 ayat (1) KUHP dan pasal 1 ayat (2) KUHP. 3.2 Saran Demikianlah makalah tentang ruang lingkup berlakunya hukum pidana menurut tempat dan waktu yang dapat kelompok kami sampaikan. Pasal 2. (1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat yang menentukan bahwa seseorang patut dipidana walaupun perbuatan tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang ini. (2) Hukum yang hidup dalam masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku dalam tempat hukum itu Vay Tiền Nhanh Ggads.

asas berlakunya hukum pidana menurut tempat